Kamis, 29 Oktober 2015

TUGAS ONLINE 2 MANAJEN LOGISTIK DAN FARMASI RS



TUGAS ONLINE 2 MANAJEN LOGISTIK DAN FARMASI RS
                                  Nama : Ristiyana
                                                                          Nim : 201431368

Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan dan tempat yang digunakan untuk menyelenggarakannya disebut sarana kesehatan. Sarana kesehatan berfungsi untuk melakukan upaya kesehatan dasar atau upaya kesehatan rujukan dan/atau upaya kesehatan penunjang. Selain itu, sarana kesehatan dapat juga dipergunakan untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan serta penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan. Dari uraian di atas, sarana kesehatan meliputi balai pengobatan, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit khusus, praktek dokter, praktek dokter gigi, praktek dokter spesialis, praktek dokter gigi spesialis, praktek bidan, toko obat, apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS), Pedagang Besar Farmasi (PBF), pabrik obat dan bahan obat, laboratorium kesehatan, dan sarana kesehatan lainnya. Dalam penyelenggaraan upaya kesehatan diperlukan perbekalan kesehatan yang meliputi sediaan farmasi, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan lainnya, sedangkan sediaan farmasi meliputi obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetik.

Dalam beberapa sarana kesehatan itu, seperti Rumah Sakit, pabrik buatan, pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan pengadaan, penyimpanan dan distribusi obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat, dan obat tradisional.
Sistem Pengelolaan Obat merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi aspek seleksi dan perumusan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian dan penggunaan obat. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa masing-masing tahap pengelolaan obat merupakan suatu rangkaian yang terkait, dengan demikian dimensi pengelolaan obat akan dimulai dari perencanaan pengadaan yang merupakan dasar pada dimensi pengadaan obat di Rumah Sakit.
Tujuan dari pengadaan yaitu untuk memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan dalam jumlah yang cukup dengan kualitas harga yang dapat dipertanggung jawabkan, dalam waktu dan tempat tertentu secara efektif dan efisien, menurut tata cara dan ketentuan yang berlaku.

Sistem pengelolaan obat mempunyai empat fungsi dasar untuk mencapai tujuan yaitu:
a. Perumusan kebutuhan atau perencanaan (selection)
b. Pengadaan (Procure ment)
c. Distribusi (Distribution)
d. Penggunaan (Use)
Keempat fungsi tersebut didukung oleh sistem penunjang pengelolaan yang terdiri dari :
a. Organisasi (Organitation)
b. Pembiayaan dan kesinambungan (Financing and Sustainnability)
c. Pengelolaan informasi (Information Management)
d. Pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia (Human Resorces Management)

Instalasi farmasi merupakan satu-satunya unit yang bertugas merencanakan, mengadakan, mengelola, dan mendistribusikan obat untuk Rumah Sakit secara keseluruhan. Perencanaan pengadaan obat harus sesuai dengan formularium yang telah ditetapkan oleh Panitia Farmasi dan Terapi (PFT) dan Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS). Obat yang akan dibeli atau diadakan harus direncanakan secara rasional agar jenis dan jumlahnya sesuai sehingga merupakan produk atau bahan yang terbaik, meningkatkan penggunaan yang rasional dengan harga yang terjangkau atau ekonomis.
Adapun bebrapa masalah yang ditemukan dilapangan antara lain :
1.       Masih dominanya peranan pemilik rumah sakit dalam setiap proses pengadan obat pada istalasi dan pola pembelian yang tidak memikirkan keuntungan dan kerugian yang menciptakan masalah tersendiri. Adanya simbiosis mutualisme antara owner dengan pemasok yang digunakan untuk pembangunan RS.
2.       Masih adanya dokter yang enggan menggunakan obat yang sudah disediakan oleh pihak RS yang menyebabkan terjadinya pembelian obat diluar dikarenakan dokter telah memiliki perjanjian tersendiri pada distributor tertentu.
3.       Tidak ada anggaran untuk kegiatan di intalasi untuk melakukan pemesanan obat yang akan mengakibatkan kosongnya stok dan menghambat pelayanan
4.       Tidak ada prosedur / sop di instalasi farmasi dan kurangnya sosialsisasi terhadap sop yang ada, menyebabkan petugas kurang bertanggung jawab terhadap pekerjaanya
5.       Masih lemahnya sistem distribusi yang diterapkan di instalasi farmasi menyebakan kerugian karena sering terjadi obat ED dan stok kosong di ruangan.
6.       Beban kerja staf yang tegolong tinggi, ada bebarapa staf yang mengerjakan smua pekerjaan mulai dari perencanaan smpai dengan pendistribusianya.
7.       Kurangnya kegiatan yang mendorong untuk mengontrol pemakaian obat-obatan dan sulit untuk mengetahui jumlah pemakaian obat yang rasional.

Saran yang diberikan antara lain:
1.       Ada baiknya jika melakukan pemilihan obat dengan melibatkan dokter, perawat dan apoteker untuk mengetaui obat apa saja yang sering dibutuhkan sehingga pemesanan obat sesuai dengan pemakaianya.
2.       Setelah merevisi yang mengikutsertakan tenaga kesehatan yang terkait, pihak rs hendaknya memberikan reward dan punishmentsystem   untuk menertibkan pembelian obt dari luar dan dokter semangat untuk menggunakan atau meresepkan obat sesuai formularium yang telah ditentukan.
3.       Penetapan anggaran khusus untuk proses atau pemesanan  obatuntuk mencegah blokir dari PBF sehingga dana tersedia pada saat jatuh tempo pembayaranya.
4.       Gunakan metode sentralisasi atausistem unit dose untuk mengontrol penggunaaan obt-obatan untuk menjaga keakuratan pemberian dosismengurangi kemungkinan obat hilang/rusak maupun ED.
5.       Pembuatan sop pada tiap kegiatan akan mempermudah kerja intalasi terkait sehingga kesalahan dapat diminimalisirkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar